Pensiunan Guru Tewas di Tangan Istri

Pensiunan Guru Tewas di Tangan Istri

- detikNews
Jumat, 23 Okt 2009 22:47 WIB
Tulungagung - Tragis dialami oleh Pariyono, pensiunan guru yang tinggal di Desa Sambijajar, Kecamatan Sumber Gempol, Tulungagung. Bermula dari cek cok hebat dengan istrinya, pria berusia 50 tahun ini tewas setelah kepalanya membentur batako yang ada di dalam rumahnya.

Kejadian yang terjadi pada Jumat (23/10/2009) sekitar pukul 17.00 WIB tersebut bermula dari kedatangan Pariyono ke rumahnya, meski sejak 4 tahun terakhir menghilang tanpa kabar. Dia datang dengan maksud meminta uang ke istrinya Sutiani (45).

Hal ini menjadikan Sutiani gerah dan menolak mentah-mentah keinginan Pariyono dan terlibat cekcok hebat. Sutiani yang gelap mata langsung memukul kepala suaminya dengan alat masak. Pukulan tersebut tanpa disangkanya menjadikan suaminya terhuyung jatuh dengan bagian kepala mengenai batako yang ada di dalam rumah.

"Saat ada suara rame-rame bertengkar kami sebenarnya dengar, tapi tidak mau menengahi karena sebelum Pak Yono (Pariyono) menghilang mereka memang sering cekcok. Tapi saat ada teriakan kami langsung datang dan melihat Pak Yono sudah tersungkur di tanah," ungkap Tri, salah seorang tetangga kepada wartawan di lokasi kejadian.

Mendapati kejadian tersebut, sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan dengan melarikan Pariyono ke RS Satiti. Namun malang, nyawanya tak tertolong saat dalam perawatan tim dokter. Sejumlah warga lain langsung melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Dari hasil olah TKP polisi hanya berhasil mengamankan sejumlah alat bukti, diantaranya batako dan alat memasak yang digunakan Sutiani memukul suaminya. Mengenai penyebab kematian Pariyono, diketahui akibat bagian tengkuknya membentur batako dengan keras.

"Itu kesimpulan tim dokter yang memeriksa. Jadi bukan karena pukulan, tapi saat jatuh kepala dan tengkuknya membentur batako dan luka parah," ujar Kanit Reskrim Polsek Sumber Gemnpol, Aiptu Sudarmadji.

Dalam kejadian ini polisi belum melakukan penetapan status tersangka, mengingat proses penyelidikan dengan memeriksa Sutiani dan sejumlah saksi tengah dilakukan.

"Yang kami periksa termasuk Ira, anak satu-satunya dari pasangan ini. Informasinya dia sempat melerai saat orangtuanya bertengkar," ujar Sudarmadji.

Secara terpisah Sutiani saat ditemui wartawan di Mapolsek Sumber Gempol mengaku gerah dengan sikap yang ditunjukkan suaminya. Setelah menghilang tanpa kabar sejak 4 tahun terakhir, secara tiba-tiba datang dan meminta uang dalam jumlah yang diakuinya tidak kecil.

"Siapa yang nggak marah, nafkahi tidak pernah kok tiba-tiba minta uang. Sampai hasil mengontrakkan rumah juga minta bagian, ya mesti saya marah," ungkap Sutiani dengan nada kesal.

Apabila nantinya dinyatakan bersalah, Sutiani akan mendapatkan ancaman hukuman mati. Dia dianggap melanggar Pasal 340 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini