Kejadian ini menimpa korban Agus Harianto (41), warga Jalan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang setelah dia meninggalkan Kantor BCA cabang Malang di Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Rabu (21/10/2009).
Diduga, para pelaku telah mengutit korban sejak dari BCA dengan menggunakan dua sepeda motor. Sesampai di rumahnya yang berjarak sekitar 3 kilometer dari BCA Basuki Rachmat, salah seorang turun dari motornya dan mencoba menarik tas korban berisi uang ketika korban turun dari mobil.
Saat itu, korban sempat berusaha mempertahankan tasnya hingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Sayangnya, korban kalah kuat, dan pelaku berhasil membawa kabur tas milik Agus.
Setelah tas berisi uang Rp 57 juta digondol kawanan perampok, korban meminta pertolongan warga untuk melakukan pengejaran. Tepat di perempatan Jalan Buring dan Jalan Merapi atau sekitar 3 kilometer dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), seorang pelaku bernama Bayu berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan warga.
Kini lelaki asal Banjarmasin yang saat itu mengendarai Yamaha Jupiter MX dengan nopol AD-2036-AH diamankan di Polsekta Klojen untuk dimintai keterangan. Sedangkan tiga pelaku lainnya kabur dan dalam pengejaran petugas.
"Kami masih meminta keterangan dari pelaku, untuk mengembangkan kasus ini," kata Kapolsekta Klojen AKP Tukimin Hadi dihubungi melalui telepon genggamnya.
(bdh/bdh)











































