Menurut keterangan yang dihimpun, petugas Lantas Polres Malang melakukan penghadangan setelah mendapat informasi dari Satlantas Polresta Batu bahwa pelaku pencurian mobil melarikan diri menuju arah timur dari Batu.
Petugas pun menghadang di pertigaan Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Namun, penghadangan itu tidak membuat pelaku berhenti dan terus kabur menuju arah utara (Surabaya). Pengejaran kemudian dilakukan.
Sekitar 500 meter dari pertigaan Karanglo, pelaku merubah laju kendaraannya dengan berbalik ke arah selatan (Malang). Hingga mobil yang dikendarai pelaku menabrak sedan Mazda N 1418 GI yang dikemudikan Miftahudin (29), warga Malang.
Benturan keras membuat Mazda menghantam Kijang Inova L 1257 XX yang ada di depannya. Beruntung dalam kecelakaan beruntun ini tidak mengakibatkan korban luka atau jiwa.
"Pengemudi mobil Avanza merupakan pelaku curanmor dengan TKP di Jalan Gajah Mada depan Stasiun Bojonegoro. Dia mencoba melarikan barang bukti menuju Malang," kata Kepala Pos Lalu Lintas Singosari Aiptu Firmansyah ditemui di Pos Lantas Singosari, Rabu siang.
Firmansyah menambahkan, pelaku bisa diamankan setelah mobil yang dikendarai terlibat kecelakaan beruntun. "Namun tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini," imbuh Firmansyah.
Untuk kepentingan penyelidikan, lanjut Firmansyah, pelaku dibawa ke Unit Reskrim Polres Malang. Sementara barang bukti Avanza hasil kejahatan pelaku diamankan polisi. Dan pelaku, Andik Setyawan (30) warga Gligan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, digelandang ke Mapolres Malang menjalani pemeriksaan.
(fat/fat)











































