Konflik Pembangunan RSUB, Rektor Unibraw Dipanggil Dewan

Konflik Pembangunan RSUB, Rektor Unibraw Dipanggil Dewan

- detikNews
Selasa, 20 Okt 2009 13:43 WIB
Malang - Konflik antara warga Perumahan Griya Shanta dengan Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang selaku pemilik Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) terus berlanjut.

Untuk mengetahui konflik ini secara langsung, DPRD Kota Malang pun turun tangan. Dewan memanggil Rektor Unibraw, Prof Dr Ir Yogi Sugito untuk memberikan pandangan di hapadan anggota dewan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam ini, pihak Unibraw mengaku menjelaskan berbagai persoalan yang saat ini tengah diprotes oleh warga yag tingal di perumahan elit itu.

"Masalah yang mendasar adalah limbah atau AMDAL, saat ini kami masih melakukan kajian untuk itu, dengan masukkan masyarakat ini proses pembuangan limbah akan lebih baik," tegas Yogi Sugito di DPRD Kota Malang, Selasa (20/10/2009).

Yogi menjelaskan hasil pertemuan dengan dewan ini akan menjadi kajian dalam kelanjutan pembangunan RSUB dengan menimbang aspirasi masyarakat yang ada. Secara jujur dia mengakui peran masyarakat sangat penting dalam pembangunan proyek bernilai Rp 600 miliar itu.

Menurutnya pembangunan RSUB menggunakan dana APBN senilai Rp 600 miliar yang dikucurkan secara bertahap, setiap tahunnya sebesar Rp 60 miliar. "Jadi selama 10 tahun," tuturnya.

Yogi juga menolak jika pihaknya dituduh telah menipu persetujuan masyarakat melalui daftar hadir yang ditandatangani oleh warga yang diundang. "Kami tidak buat itu, yang membuat adalah Kimpraswil Kota Malang. Secara tegas kami tidak menipu masyarakat," imbuhnya.

Yogi juga menyetujui langkah dewan menghentikan proyek hingga adanya kesepakatan dari masyarakat sekitar yang menolak pembangunan.


Rektor Bantah Dipanggil Dewan


Rektor Unibraw Prof Dr Ir Yogi Sugito membantah jika dirinya datang ke DPRD Kota Malang karena dipanggil untuk melakukan hearing atau dengar pendapat tentang pembangunan proyek RSUB.

"Sejak lama kami memang mau melakukan ini (hearing,red), tapi baru kali ini dapat dilakukan," ujar dia.

Selain mendengar langsung dari pihak Unibraw, DPRD Kota Malang saat ini juga memanggil eksekutif yaitu Pemerintah Kota Malang untuk memberikan kejelasan mengenai pembangunan proyek bernilai Rp 600 miliar tersebut.

"Kami masih dengarkan pandangan dari eksekutif," ujar Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan di Gedung DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Malang.

Seperti diketahui, DPRD Kota Malang menghentikan pembangunan proyek RSUB di Jalan Soekarno Hatta. Pembangunan rumah sakit ini karena mendapat protes warga.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.