900 Butir Pil Distro Diamankan dari 2 Pengedar

900 Butir Pil Distro Diamankan dari 2 Pengedar

- detikNews
Selasa, 20 Okt 2009 12:52 WIB
Probolinggo - Ratusan butir pil distro berhasil diamankan dari rumah seorang ibu rumah tangga, Ny. Misnada alias Bu Yas (37) warga Kedungdalem, Kecamatan Wonoasih, Probolinggo.

Sayang saat digerebek di rumahnya, suami pelaku bernama Agus berhasil melarikan diri. Padahal mereka baru saja selesai melakukan transaksi.

"Dia mengaku kalau pil distro itu suaminya yang habis kulakan," kata Kasat Narkoba Polresta Probolinggo, AKP Sumrasono kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/10/2009).

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 900 butir pil distro yang siap dipasarkan, 4 buah toples plastik, 1.000 bungkus plastik serta uang hasil penjualan pil distro sebesar Rp 20 ribu.

"Dia ngulak barang itu ke Lumajang. Dan menjualnya seharga Rp 7 ribu per bungkus dengan isi 40 butir," kata mantan Kasat Lantas Polresta Probolinggo.

Sementara di tempat terpisah, petugas juga menangkap Didik Hidayat (38) warga Kelurahan Sukohardjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cat digelandang ke Mapolresta karena diduga pengedar pil distro.

"Mereka ditangkap karena diduga sebagai pengedar pil distro. Keduanya ditangkap berkat informasi masyarakat," tambahnya.

Penangkapan Didik dilakukan saat sedang nongkrong bersama warga di sebuah warung Jalan Merpati, Kelurahan Mangunhardjo. "Saat digeledah petugas juga menemukan barang bukti puluhan butir pil distro di saku celananya," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, kini mereka dijerat dengan pasal 8 huruf d UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait