Tolak RSUB, Warga Perumahan Elit Wadul Dewan

Tolak RSUB, Warga Perumahan Elit Wadul Dewan

- detikNews
Senin, 19 Okt 2009 13:09 WIB
Malang - Warga Perumahan Eksekutif Griya Shanta mendatangi gedung DPRD Kota Malang. Warga perumahan elit ini wadul masalah pembangunan Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB) yang diduga belum mempunyai izin.

Dalam dengar pendapat dengan anggota dewan ini, warga mengungkapkan segala uneg-uneg mereka tentang pembangunan RSUB tersebut.

Menurut Iman Sangganga, salah satu warga RT 10/RW 04, pembangunan proyek bernilai Rp 900 juta itu belum mengantongi izin. Namun, saat ini telah dilakukan pengerjaan oleh pengembang dengan mendatangkan alat berat di lokasi proyek.

"Pihak Universitas Brawijaya juga membongkar portal jalan tanpa izin, mereka bertindak semaunya tanpa adanya musyawarah dengan kami," ujarnya.

Bahkan, ujar seorang warga lainnya, tindakan pengembang dan juga Universitas Brawijaya membangun tanpa keluarnya izin sangat menyalahi peraturan daerah.

Padahal sebagai pelaksana proyek nasional harusnya memperhatikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan HO, serta AMDAL.

"Kami pernah diajak berdialog sama brawijaya, tapi untuk sosialisasi dua kali. Namun, pada perkembangannya tanda tangan hadir kami dibuat sebagai surat menyetujui pembangunan proyek tersebut. Secara jelas brawijaya melakukan penipuan," ungkapnya.

Kekhawatiran Sugeng bersama warga lain adalah pembangunan AMDAL yang dianggap kurang baik. Karena jarak rumah sakit dengan pemukiman warga hanya 6 meter. Secara jelas pembangunan IPAL nanti sangat berdampak kepada masyarakat.

Secara terpisah, kuasa hukum warga Soemardhan mengatakan, secara jelas jika IMB belum dikantongi pembangunan RSUB menyalahi aturan dan harus dihentikan.

Untuk itulah kedatangan warga ke DRPD untuk meminta penghentian proyek sesuai dengan kewenangan dewan. "Ini tugas dewan sebagai pencetus peraturan daerah," jelasnya.


Dewan Akan Hentikan Pembangunan


Mendengar uneg-uneg warga RT 10 / RW 04, Ketua DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan akan mengeluarkan surat penghentian pelaksanaan proyek. Dan nantinya akan diagendakan inspeksi mendadak ke lokasi.

"Setelah mendengar keluhan warga, ternyata ada yang menolak dan mendukung pembangunan. Kami akan membuat surat penghentian," ujar Arif kepada detiksurabaya.com seusai menerima keluhan warga Perum Eksekutif Griyashanta.

Menurut Arif, penghentian ini melalui surat akan dikirim ke Pemerintah Kota Malang pada hari ini, selanjutnya akan juga memanggil pemerintah daerah untuk meminta penjelasan izin proyek.

"Agenda kami juga akan memanggil eksekutif, secara jelas proyek ini bermasalah," imbuhnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.