10 warga Ponorogo menjadi korban penipuan dan harus kehilangan uang puluhan juta karena terbujuk mulut manis sang penipu yang diketahui bernama Nurul Hidayati asal Riau.
Mereka percaya Nurul bisa memasukkan anak mereka menjadi PNS. 10 orang ini percaya karena penampilan pelaku yang menyakinkan. Selain menggunakan baju PNS tersangka juga sering berpergian dengan mobil berplat merah.
Salah satu korban bernama Suyatno merasa tertipu setelah pelaku selalu menghindar dan ditagih janji. Suyatno sudah menyetorkan uang ke tersangka sebesar 27 juta rupiah.
"Kita percaya saja dari penampilannya bawa mobil berplat merah serta pakaiannya PNS sering mondar mandir di Pemkab Ponoogo," tutur Suyatno kepada wartawan di mapolsek, Jumat (16/10/2009).
Kapolsek Bungkal AKP Sumijan mengatakan pelaku bukan asli Ponorogo. Dalam pemeriksaan pelaku mengaku asal Riau namum dan tinggal di Bungkal, Ponorogo setelah nikah siri dengan warga setempat. Tersangka tidak memiliki identitas.
"Tersangka tidak mempunyai identitas apapun baik KTP atau identitas lainnya, dan setiap hari selalu mondar mandir di lingkungan Pemkab Ponorogo. Mengaku kepada para korban kalau dirinya pegawai BKN Pusat," tutur Sumijan kepada wartawan.
Sumijan menambahkan selama di Ponorogo Nurul telah menipu 10 orang. Masing-masing korban tertipu Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 378 KUHP dengan ancaman 5 sampai 7 tahun penjara. "Dia kita tangkap di rumahnya," pungkasnya.
(wln/wln)










































