Dengan membawa poster dan gambar Syekh Puji, mereka melakukan aksi di depan sekolahnya. Mereka menyatakan sikap menolak keputusan hakim. Tak ayal, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh anak-anak itu menarik perhatian warga setempat.
"Hukum Syekh Puji, hukum Syekh Puji," teriak para siswa dengan kompak di halaman sekolahnya, Kamis (15/10/2009).
Salah satu siswi MTs Hidayatul Islam, Temu Remaja (15) mengungkapkan, pernikahan di bawah umur yang dilakukanSyekh Puji dengan Maria Ulfa (14) jangan sampai terulang kembali. Apalagi sampai terjadi di Probolinggo.
Sementara Kasek MTS Hidayatul Islam, Siti Nurhayati mengemukakan, jika pernikahan yang dilakukan pria bernama Pujiono Cahyo Widianto dengan gadis di bawah umur dinilai telah melanggar hak-hak perlindungan kaum perempuan.
"Itu merusak hak kaum hawa. Makanya, kami mengelar unjuk rasa ini sebagai bentuk sikap protes kita," tegasnya.
Sedangkan para siswa membawa poster bertuliskan: "Adili Syekh Puji, Hukum Syekh Puji, Lindungi HAM Kau Perempuan".
(fat/fat)











































