Pelaku Ngaku Membunuh Cahyo Karena Pengaruh Miras

Pesta Miras Berujung Duel

Pelaku Ngaku Membunuh Cahyo Karena Pengaruh Miras

- detikNews
Selasa, 13 Okt 2009 16:54 WIB
Malang - Pelaku pembunuhan terhadap Cahyo Adi Wardoyo (46), warga Jalan Letjen S Parman, Kota Malang, akhirnya menyerahkan. Mas'rum (40) yang membunuh korban seusai pesta miras ini menyerahkan diri kepada aparat Polsek Gedangan, Selasa (13/10/2009) siang.

Pelaku yang merupakan warga Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kini dikeler petugas untuk mencari barang bukti sebuah senjata tajam jenis clurit yang digunakan menganiaya korban hingga tewas.

"Pelaku telah kami amankan, dan kini masih kita keler untuk mencari keberadaan clurit sebagai barang bukti yang dibuang pelaku setelah kejadian," kata Kasatreskrim POlres Malang, AKP Kusworo Wibowo kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolres Malang.

Cahyo Adi Wardoyo tewas dengan luka sabetan clurit di bagian leher hingga nyaris putus di Jalan Dusun Krajan, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Diduga korban sebelumnya terlibat duel dengan pelaku ketika sedang pesta minuman keras (miras).

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat berbuat keji terhadap korban karena pengaruh minuman keras. Dirinya pun nekat menghabisi korban dengan clurit yang dibawanya sejak awal.

"Motif dari pembunuhan ini karena pelaku tersinggung terhadap korban," imbuh mantan Kasatreskrim Polresta Malang ini.

Kusworo menegaskan, bahwa dalam kejadian ini hanya ada satu orang pelaku yaitu Mas'rum dan korban tewas bukan karena dikeroyok.

Sementara ini petugas masih mencari barang bukti untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiyaan hingga menghilangkan nyawa korban. Setelah dilakukan penggalian keterangan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan ini terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, karena melanggar Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 351 tentang penganiayaan.

(bdh/bdh)
Berita Terkait