Pelaku Jalan Riau Kelurahan Lateng, Banyuwangi, ini terbukti menipu warga. Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan ke calon korbannya menjadi karyawan di PT ASDP Ketapang, Banyuwangi.
"Kemarin malam pelaku berhasil kita tangkap," jelas Kapolsek Kalipuro, AKP Sudarsono kepada wartawan di kantornya, Selasa (13/10/2009).
Pelaku dilaporkan Lutfi Zuwainir Nurdin (23), warga Dusun Krajan Desa Kelir Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, atas dugaan penipuan 9 Juli 2009 lalu. Dari aksinya, korban harus kehilangan uang sebesar Rp 43,4 juta.
Uang itu diberikan setelah korban tergiur janji manis pelaku. Saat itu, korban dijanjikan akan diangkat menjadi karyawan di PT ASDP Ketapang, Banyuwangi. Uang itu menurut pelaku sebagai dana administrasi dan pelatihan.
Saat penyerahan uang, korban diminta menandatangani tujuh lembar surat, yang belakangan diketahui menyertakan tanda tangan palsu Kepala Cabang PT ASDP Ketapang, Carda Damanik. Setelah pertemuan itu, pelaku tak pernah muncul kembali. Dan semenjak itu pula korban tak pernah diangkat menjadi karyawan PT ASDP, Ketapang.
"Pelaku kabur setelah tahu dilaporkan ke polisi," tambah Sudarsono.
Selain menjadi buronan Polse Kalipuro, pelaku juga jadi buronan 3 polsek lainnya. Diantaranya, Polsek Banyuwangi Kota, Glagah dan Giri. Pelaku dilaporkan setelah diduga membawa kabur 3 mobil dan 2 motor tempat penyewaan kendaraan.
Sementara saat diperiksa pelaku mengakui kesalahannya. Menurutnya, ulah kriminal itu dilakukan lantaran dirinya sedang terhimpit beban ekonomi. "Saya lagi perlu uang banyak," singkat Sony.
(fat/fat)











































