Tidak terima dikeroyok, Vera, Ira, dan Ita, warga Lamongan itu melaporkan ke pihak kepolisian. Saat diterima staf Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK), Intan menunjukkan luka memar di pelipis kanan, lengan kanan dan kedua pahanya. Melihat luka-luka itu, Intan langsung dikawal polisi untuk divisum.
"Kami masih mengembangkan penyelidikan. Besok ketiga terlapor akan kami minta keterangannya. Jika cukup bukti, kami akan tetapkan ketiga orang terlapor itu sebagai tersangka penganiayaan," ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Kholil kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/10/2009)
Penganiayaan itu sendiri terjadi di depan sebuah operator telepon seluler Jalan Amin Jakfar. "Saat saya memarkir sepeda motor, saya langsung dipukuli oleh ketiga bersaudara itu," tutur Intan saat diperiksa di kantor SPK Polres Pamekasan.
Saat dikeroyok, Intan pun berusaha membela diri. Tapi lantaran dikeroyok, Intan merelakan tubuhnya menjadi sansak tiga bersaudara yang tinggal di Jalan Trunojoyo. "Saya malu ditonton banyak orang. Hati saya sakit karena penyebabnya hanya persoalan putus cinta," keluh Intan.
Usai melapor ke polisi, Intan pulang ke kosnya di Jalan Purba Pamekasan. Wajah Intan tampak puas setelah melapor ke polisi. Sakit hatinya seolah terobati.
(fat/fat)











































