Pemeriksaan oleh psikiater itu akan dilakukan secepatnya dan digunakan sebagai bagian dari penyidikan polisi. Pasalnya apabila nanti diketahui kejiwaannya terganggu, Joko bisa saja bebas dari seluruh jeratan hukum yang harus ditanggungnya.
"Kita akan memeriksakan kejiwaannya sebagai bagian dari pemeriksaan tersangka," tegas Kanit Reskrim Polsek Kalitidu, Iptu Bambang saat dihubungi detiksurabaya.com, Jumat (9/10/2009).
Bambang masih belum bisa menentukan jadwal pemeriksaan kejiwaan Joko karena polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengambil keterangan dari para korban. Namun ia berjanji pemeriksaan itu akan dilakukan secepatnya.
"Setelah semua pemeriksaan korban dan saksi sudah terkumpul langkah berikutnya kami akan memeriksakan kejiwaan Joko," ungkapnya.
Joko Waluyo adalah sosok guru yang tidak pantas ditiru. Selama 5 tahun ia tercatat sudah melakukan perbuatan cabul dengan 18 muridnya. Perbuatan bejat ini terbongkar setelah orang tua salah satu korban melaporkan telah dianiaya.
(stv/bdh)










































