Saat diinterogasi remaja yang dijatuhi kurungan 5 bulan itu mengaku dipukuli tiga napi. Kesaksian itu dibuktikan dengan adanya bekas pukulan pada beberapa bagian tubuhnya. Korban akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Dikonfirmasi wartawan Sabtu (3/10/2009), Kepala Rutan Pacitan Budi Priyanto membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kenakalan yang melibatkan narapidana maupun tahanan anak dapat terjadi di manapun. "Bentuknya sangat beragam, mulai perkelahian, sabotase hingga pelarian," kata pria asli Pemalang, Jawa Tengah itu.
Pihak rutan sendiri, kata budi juga telah melakukan pengawasan maksimal. Yakni dengan melakukan patroli secara bergiliran selama 24 jam penuh. Hanya saja, dengan keterbatasan yang ada peristiwa tersebut akhirnya terjadi tanpa sepengatahuan petugas.
Budi priyanto menambahkan, pasca terjadinya insiden itu pihaknya langsung mengambil langkah tegas. Yakni dengan memisahkan korban dan pelaku. Korban ditempatkan di kamar tersendiri. Demikian pula dengan pelaku, masing-masing SL (15), BY (16) dan MS (16) ketiganya ditempatkan dalam ruangan berbeda.
Selain pemisahan ruangan, pihak rutan juga mengintesifkan pengawasan terhadap ruang khusus tersebut termasuk aktivitas penghuninya.
Lebih lanjut Budi Priyanto mengaku prihatin dengan terjadinya insiden tersebut. Apalagi pihaknya telah berupaya optimal melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai kaidah undang-undang dan hak azasi manusia. "Saya menyebutnya itu adalah kenakalan anak-anak. Tidak ada penyiksaan dan sebagainya. Ada pemukulan diantara mereka," tandas Budi.
(gik/gik)










































