Saat meninjau lokasi, Kapolda didampingi Kapolresta Mojokerto AKBP Sulistiandri Atmoko dengan pengawalan ketat anggota Brimob Polda Jawa Timur. Kapolda pun berdialog dengan pencuri rel, Ngatari (41), asal Desa Gampingrowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Saat berdialog dengan Ngatari, Kapolda mendapat informasi jika masih terdapat satu batang besi sepanjang lebih dari 1,3 meter yang disimpan Ngatari di selokan sawah. Saat dicek, ternyata ditemukan besi rel KA yang sudah dipotong Ngatari.
Padahal dalam Siaran Pers Polresta Mojokerto yang ditandatangani Kapolresta AKBP Sulistiandri Atmoko, disebutkan panjang besi hanya 4,9 meter saja. "Ini semua kamu yang potong sendirian saja," tanya Kapolda yang diiyakan Ngatari.
Pengungkapan kasus pencurian rel KA ini, berawal dari laporan warga ke petugas Stasiun KA Mojokerto adanya rel yang hilang. Setelah dicek, rel cadangan yang berfungsi sebagai pendamping bebatuan, hilang dicuri dan ditemukan sudah terpotong.
Setelah dilaporkan ke polisi, petugas Polsek Prajurit Kulon lalu melacak asal usul sepeda motor Suzuki Crystal warna hitam W 4169 NZ yang ditemukan di tengah sawah. Dari situ, diketahui jika motor itu dimiliki Ngatari, yang tinggal di Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Namun polisi tak bisa menangkap Ngatari di Sidoarjo. Sebab Ngatari sudah melarikan diri dan akhirnya ditangkap di Desa Srimulyo, Kecamatan Dampit, Malang, Kamis (24/9/2009). Tersangka Ngatari terancam pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.
(fat/fat)











































