Peristiwa yang hampir merenggut nyawa Lie Agustaman (40), pengendara Gran Max terjadi di Km 77+5/6 pintu perlintasan Jalan Bangsa, Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Kamis (24/9/2009) siang.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala, dan kini mendapat perawatan intensif di Puskesmas Sumberpucung.
Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com di lokasi kejadian, mobil Daihatshu yang dikemudikan korban melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan menuju utara.
Ketika melintas di pintu perlintasan kereta api tak berpenjaga, melintas KA Penataran dengan masinis Pramono asal Blitar dari arah Timur (Malang) menuju Barat (Blitar).
Tanpa dapat dihindari, bagian depan sebelah kanan mobil pun terhantam lokomotif hingga terpental sekitar 10 meter dari titik kecelakaan.
"Kejadian begitu cepat, saat mobil melintas langsung tertabrak kereta. Tidak ada penumpang lain hanya sopir," kata Wiyono salah satu saksi kejadian kepada detiksurabaya.com di lokasi.
Luka yang menimpa korban sendiri, diduga akibat kepala korban membentur bagian atap mobil.
Bagian belakang mobil sendiri sempat terbakar, karena membawa barang bawaan berupa korek api. "Itu barang dagangan milik korban. Dia selama ini kerja jadi sales korek," ujar Aris rekan korban ketika mendatangi lokasi kejadian.
Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara oleh petugas Satlaka Polres Malang, diketahui laju mobil terlalu kencang dan tidak menghiraukan kehati-hatian ketika melintas pada pintu perlintasan.
"Masinis, asisten masinis dan kondektur akan kami mintai keterangan. Sekarang ini mereka masih melanjutkan perjalanan ke Blitar," kata Kanitlaka Polres Malang Iptu I Made Suardhana kepada detiksurabaya.com di lokasi.
(bdh/bdh)











































