Korban Lumpur Lapindo Terima Rumah Bantuan REI

Korban Lumpur Lapindo Terima Rumah Bantuan REI

- detikNews
Jumat, 18 Sep 2009 13:26 WIB
Sidoarjo - 247 Unit rumah type 36 hari ini diserahkan ke korban lumpur Lapindo yang tergabung dalam Pagar-rekontrak. Rumah baru bagi korban lumpur asal Desa Renokenongo ini dibangun REI Jatim di Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Sidoarjo.

Bantuan rumah ini diberikan secara simbolis oleh Gubernur Jatim Soekarwo. Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian REI Jatim dalam membantu korban lumpur, dan diberi nama Perumahan Reno Joyo.

Pemberian bantuan ini dihadiri ratusan warga Porong, Sidoarjo, Ketua DPD REI Jatim, Henry George Gunawan, Direktur Bank Jatim, Ketua harian BPLS Mayor Jenderal (PUrn) Sunarso dan muspida serta pejabat Kabupaten Sidoarjo.

"Kami meminta maaf kepada warga korban lumpur, karena penyerahan awal akad kredit rumah warga korban lumpur re-kontrak warga Porong yang dijanjikan 600 unit rumah, tapi hanya 247 unit rumah saja yang bisa diberikan untuk saat ini," kata Henry dalam sambutannya di Desa Kedung Solo di hadapan warga, Jumat (18/9/2009).

Pihaknya berjanji, sisa rumah yang belum diberikan warga akan segera diselesaikan secepatnya.

Sementara Gubernur Jatim Soekarwo berharap agar korban lumpur bersabar dan warga
yang belum menerima rumah akan segera diberikan bila rumah selesai dibangun.

"Rumah ini diberi nama Reno Joyo untuk warga korban lumpur. Rumah ini harap diperlihara dengan baik," tambahnya.

Sementara salah satu warga penerima rumah, Suparman (68) mengaku bahwa dirinya
senang dan puas mendapatkan rumah meski tipenya 36 dan belum 100 persen jadi.
"Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah bisa ditempati walaupun kondisinya belum
100 persen jadi," kata Suparman.

Hal senada diungkapkan oleh Ny Biyah (65), warga Renokenongo RT III RW I. meski
dirinya mendapat jatah, namun rumahnya belum jadi. Hanya berupa tanah kosong
yang sudah ada patoknya. "Saya berharap agar pihak terkait agar secepatnya rumah
direalisasikan," tambahnya.

Seperti diberitakan Polda Jatim sebelumnya telah menghentikan penyidikan kasus lumpur yang diduga disebabkan dari kesalahan pemboran yang dilakukan Lapindo Brantas Inc. (fat/bdh)
Berita Terkait