Demi Belanja Lebaran, Tiga Pria Edarkan Shabu

Demi Belanja Lebaran, Tiga Pria Edarkan Shabu

- detikNews
Jumat, 18 Sep 2009 11:40 WIB
Madiun - Demi bisa berbelanja lebaran, komplotan pengedar shabu-shabu (SS) berhasil dibekuk Satuan Narkoba Polresta Madiun saat bertransaksi. Dari ketiga tersangka, satu diantaranya seorang security Bank Sinar Mas Kota Madiun.

Ketiga tersangka yakni berinisial Bahrul Ulum (41) warga Jalan Merapi, Dedi Sumarsono (43) warga Jalan Nusa Penida dan Muhamad Saiful Rohman (36) warga Jalan Ksatria Bhakti Kanigoro.

Kapolresta Madiun AKBP Aldrin Hutabarat mengatakan penangkapan ketiga tersangka atas informasi warga jika ada transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Citandui. Petugas langsung mengintai dan membekuk ketiganya.

"Kita memang terus perangi narkoba dan atas informasi warga kita bekuk ketiganya. Salah satunya satpam Bank Sinar Mas," jelas Aldrin kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/9/2009).

Aldrin menambahkan ketiga tersangka nekat menjual barang haram untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga menjelang lebaran. Saat ini tersangka telah ditahan dan menjalani pemeriksaan bersama barang bukti SS 3 klip masing-masing berisi 0,12 gram dan 0,11 gram.

Selain itu polisi mengamankan motor Yamaha Jupiter Nopol AE 2470 BA yang dipakai ketiganya saat transaksi. Ketiganya dijerat pasal 62 UU RI No 5 tahun 1999 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(fat/fat)
Berita Terkait