Pelaku, Miskan (35) asal Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, tertangkap tangan membawa 2 poket SS masing-masing berisi 1 gram.
Keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com menuturkan, tiga anggota Reskoba Polres Malang salah satunya Aipda Edi akan menangkap pengedar SS yang tak lain Miskan.
Demi memuluskan penyergapan, petugas memancing pelaku untuk bertransaksi. Petugas pun berhasil memancing tersangka keluar dan melakukan transaksi.
Saat akan ditangkap, tersangka berontak dan memukul borgol ke kepala Aipda Edi. Saat itu juga kepala bagian belakang Aipda Edi bocor. Untuk melumpuhkan gerak tersangka, petugas menembakkan tiga timah panas di bagian perut dan satu timah panas di bagian kaki kanannya.
"Tersangka melawan anggota kami saat dilakukan penangkapan. Terpaksa kami melumpuhkan dengan menembak tersangka," jelas Kasatreskoba Polres Malang AKP Napitupulu kepada detiksurabaya.com ditemui di IRD RSU Sakit Saiful Anwar Malang, Selasa (15/9/2009).
Napitulu menambahkan, dalam penangkapan itu tersangka telah tertangkap tangan membawa shabu-shabu. "Barang bukti sudah ada pada waktu itu," imbuh mantan Kapolsekta Kedungkandang ini.
Sementara petugas kepolisian, Aipda Edi Sulistiyo saat ditemui di ruang Gajah Mada Rumah Sakit Kanjuruhan Kepanjen, mengaku borgol di bagian tangan sebelah kanan lepas hingga pelaku bisa melawan dan memukul ke arah kepalanya.
"Saya borgol dengan kedua tangan di depan, tapi borgol kedua untuk tangan kanan lepas karena tersangka terus melawan," tuturnya seraya malu mimik wajahnya diabadikan dengan kamera.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, petugas yang terluka dan tersangka dirawat di RS yang sama. Sementara tubuh tersangka lebih besar dari polisi hingga mudah dalam melakukan perlawanan. Untuk proses penyidikan polisi menyita borgol dengan bekas bercak darah digunakan tersangka memukul polisi. Serta barang bukti dua poket shabu-shabu dari tangan tersangka.
(fat/fat)










































