Razia kali ini difokuskan di titik penambangan pasir Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo. Sedikitnya 30 personel Satpol PP dan 25 petugas Mapolres Kediri diterjunkan.
Nyaris terjadi bentrokan antara penambang pasir dan petugas karena berusaha menghalang-halangi kendaraan petugas masuk. Dalam kondisi mabuk minuman keras, para penambang menghadang kedatangan petugas. Petugas Satpol PP akhirnya masuk ke lokasi penambangan meski berjalan kaki.
Petugas pun melepas sejumlah mesin diesel yang terpasang di tengah sungai. Dengan alasan kesulitan membawa barang bukti ke atas kendaraan, 9 mesin diesel yang diamankan akhirnya ditenggelamkan ke dasar sungai.
"Tidak hanya diesel, tapi semua perlengkapan pendukungnya kami tenggelamkan. Kami ingin buktikan bisa tegas dan tidak pandang bulu dalam melakukan razia," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Gembong Sudjatmiko saat ditemui wartawan di lokasi.
Petugas mengaku tidak khawatir jika alat penambang pasir kembali diangkat. Pasalnya, kedalaman dasar sungai mencapai 16 meter diakuinya akan menyulitkan usaha pengentasan diesel.
"Tapi kalaupun mereka bisa mengentaskan, besok akan kita razia kali. Tidak hanya itu, kalau ternyata dipasang diesel baru, besok dan besoknya lagi juga akan kita razia ulang," tegasnya.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini