Mamin yang kadaluwarsa itu hampir ada di semua merk yang diproduksi perusahaan besar dan mamin lokal. Pada umumnya ditemukan di penjual yang ada di tingkat kecamatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr Susianto mengatakan, mamin kadaluwarsa itu tidak diketahui jumlahnya, namun hampir di setiap toko ditemukan mamin kadaluwarsa.
"Hampir di setiap toko di wilayah kecamatan ada mamin yang kadaluwarsa. Ini yang perlu diwaspadai para konsumen," tegas Susianto kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan dr Soetomo Sumenep, Rabu (09/09/2009).
Bahkan, jamu dan snack yang diproduksi ibu rumah tangga (home industri) banyak yang tidak berlabel, sehingga konsumen kesulitan untuk mengetahui kadaluwarsanya.
Toko atau swalayan yang diketahui masih menjual produk kadaluwarsa atau tidak berlebel diminta untuk tidak menjual pada konsumen, sebab konsekwensi hukumnya sangat besar.
Selain kadaluwarsa tim gabungan razia mamin Pemkab Sumenep itu juga menemukan bungkus mamin yang tidak layak jual. Semisal robek, penyok dan isinya ada yang tidak sesuai dengan berat aslinya.
(fat/fat)










































