Di antara RPH yang dirazia yakni RPH Kecamatan Mojosari, Jalan Raya Mojosari-Pungging. Dalam razia, petugas Disperta sempat curiga salah satu sapi yang sudah disembelih. Sebab perut sapi itu terlihat membuncit usai dipotong.
Menurut Kasbubag Peternakan Disperta Kabupaten Mojokerto, Khoirun Nisa, daging gelonggong merupakan hasil rekayasa untuk memperberat timbangan daging. Caranya, sebelum dipotong, sapi terlebih dulu diberi air sebanyak-banyaknya.
Untuk memastikan sapi itu bukan sapi gelonggong, petugas Disperta memeriksa daging. Selain ditimbang dan tidak menetes air dalam volume besar, daging juga tidak terlihat pucat. "Ini bukan daging gelonggongan," jelasnya.
Di Kabupaten Mojokerto, terdapat 5 RPH dan puluhan tempat pemotongan hewan. Nisa menambahkan, daging sapi yang dipotong di RPH relatif lebih terpantau. "Justru daging dari luar kota yang harus diwaspadai. Terutama jika dijual murah," kata Nisa.
Razia lalu dilanjutkan ke pedagang daging di Pasar Raya Tradisional Mojosari. Di pasar itu, petugas Disperta mendatangi setiap pedagang daging. Razia ini juga untuk mengantisipasi ulah pedagang nakal, saat omzet penjualan daging meningkat di bulan puasa dan menjelang lebaran.
Petugas Disperta juga meminta pembeli lebih berhati-hati. Selain daging glonggongan, diwaspadai pula daging oplosan. Daging jenis itu, biasanya dijual lebih murah dibanding daging jenis normal.
(fat/fat)











































