Dalam rekonstruksi itu, polisi menghadirkan 2 murid SDN II Wotanmas Jedong, Bel (9) dan She (9), yang diduga sebagai pelaku perusakan. Dalam rekonstruksi itu, kedua murid perempuan yang baru kelas 3 itu, bisa masuk karena pagar halaman MI tidak terkunci.
Berbeda dengan tindak kriminal orang dewasa, dalam rekonstruksi ini masing-masing pelaku didampingi seorang anggota Unit PPA. Kedua pelaku juga ditempatkan di ruang terpisah, sembari ditanya oleh seorang anggota Reskrim dan anggota Unit PPA.
Menurut pengakuan Bel, saat berada di teras MI Raudlatul Hikmah, She masuk terlebih dulu ke ruang kelas V kemudian dirinya ikut masuk. "Saat di ruang itu kami berdua lalu merusak meja-meja ini," kata She kepada anggota Unit PPA.
Selama rekonstruksi berlangsung, pintu masuk sekolahan dikunci dan dijaga polisi. Hanya keluarga, kerabat, guru MI dan SDN II Wotanmas Jedong yang boleh masuk sekolahan. Beberapa warga menyangsikan jika aksi perusakan itu dilakukan kedua anak itu.
"Kerusakannya cukup parah, semua buku di kelas itu rusak dan meja kursi juga roboh. Tidak mungkin dilakukan anak-anak tanpa bantuan orang dewasa," kata Hidayat Abadi (32), seorang warga yang menyaksikan rekonstruksi di luar pagar.
Setelah lebih dari 1 jam rekonstruksi berlangsung, kedua anak itu dipisahkan. Bel tetap berada di ruang guru MI Raudlatul Hikmah bersama ibunya, Jayanti dan beberapa polisi. Sedang She dibawa keluar dengan mobil, bersama Kasat Reskrim AKP Samsul Makali.
Pada Senin (7/9/2009) kemarin, Bel dan She diperiksa jajaran Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto. Keduanya mengaku merusak dan memporandakan perabot belajar di 3 ruang kelas MI Raudlatul Hikmah.
(bdh/bdh)











































