Hobi Berjudi 24 Jam, Tiga Kakek-kakek Dibui

Hobi Berjudi 24 Jam, Tiga Kakek-kakek Dibui

- detikNews
Senin, 07 Sep 2009 16:35 WIB
Banyuwangi - Hobi merupakan suatu kegiatan bermanfaat dan menghibur. Namun hobi satu ini tidak banyak manfaat dan bisa berujung ke penjara. Lihat saja ulah tiga kakek yang menekuni hobinya berjudi selama 24 jam.

Ketiga kakek itu warga Desa Rejo Agung Kecamatan Srono, Banyuwangi, tak menghiraukan dan menghormati bulan ramadan. Merekah pun diamankan polisi setelah mendapat laporan warga.

Polisi semula menemukan 5 orang asyik sedang duduk bersila sambil membanting kartu domino. Namun saat ditangkap, polisi hanya berhasil mengamankan tiga orang saja. Mereka yakni Suwoto (55), Amiruddim (65) serta Sugiman (50), ketiganya warga Dusun Sumber Groto Desa Rejo Agung.

"Dua orang lagi kabur dan kami tetapkan dalam DPO," jelas Kapolsek Srono, AKP Jodana saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (7/9/2009).

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengaku berjudi sejak Sabtu (5/9/2009) malam sekitar pukul 23.00 WIB hingga Minggu (6/9/2009). Taruhannya hanya kisaran Rp 2 ribu per putaran. Judi yang mereka mainkan jenis kyu-kyu. Meski hari sudah berganti namun perjudian mereka terus berlanjut hingga digerebek Polisi sekitar pukul 11.00 WIB.

"Hanya iseng saja kok pak," kata salah seorang pelaku di hadapan penyidik, saat menjalani pemeriksaan.

Dari arena judi, Polisi juga mengamankan satu set kartu domino serta uang tunai Rp 76 ribu. Barang bukti tersebut kini diamankan bersama ketiga pelaku di Polsek Srono.

(fat/fat)
Berita Terkait