Aksi yang diikuti puluhan aktivis dari MCW (Malang Corruption Watch), PP- Otoda, LBH Pos Malang ini digelar di Jalan Merdeka, Kota Malang, Senin (7/9/2009) siang. Mereka mendesak Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) mengagendakan penyelesaian kasus Munir dalam program kerja 100 hari pertama.
Selain itu, mereka juga meminta Kapolri kembali membentuk tim penyelidikan kasus Munir, serta mendesak Kejagung untuk menerbitkan Peninjauan Kembali (PK) pasca bebasnya Muchdi PR.
"Kami akan kirimkan tiga surat tuntutan berupa desakan kepada presiden, kapolri, dan jaksa agung, untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir," jelas Ibnu Tricahyo dari PP-Otoda kepada detiksurabaya.com di sela aksi unjuk rasa.
Menurutnya, perlu adanya keberanian dari hakim dalam menuntaskan kasus pembunuhan aktivis asal Kota Batu ini. Selama ini hakim belum secara maksimal memaksimalkan pengungkapan bukti-bukti yang terkait kepada para tersangka.
"Seperti percakapan telepon antara Muchdi PR dengan Pollycarpus yang tidak diungkap saat peradilan Muchdi PR," imbuhnya.
Ibnu Tricahyo menambahkan, kasus Munir ini sebagai pembelajaran negara dalam menegakkan perlindungan terhadap warganya.
Jika penanganan kasus ini gagal atau molor, maka tidak keseriusan dari pemerintah untuk menegakkan HAM di negara ini.
Pada aksi yang digelar di pinggir jalan ini, para aktivis juga membawa poster berukuran besar bertuliskan desakan kepada pemerintah agara menuntaskan kasus pembunuhan Munir dengan mengungkap pelaku intelektualnya.
Aksi teratikal menggambarkan bagaimana Munir diracun menggunakan arsenit, dan bagaimana jaksa mempermainkan penanganan kasus Munir.
Selesai menggelar aksi para aktivis selanjutnya mendatangi Kantor Pos Besar Malang di Jalan Merdeka Selatan, Kota Malang, untuk mengirim surat desakan kepada presiden, kapolri, dan jaksa agung.
(bdh/bdh)










































