Razia Miras di Pamekasan Diwarnai Perlawanan

Razia Miras di Pamekasan Diwarnai Perlawanan

- detikNews
Sabtu, 05 Sep 2009 12:13 WIB
Pamekasan - Razia mendadak di sejumlah toko di Kota Pamekasan, petugas Satpol PP menyita puluhan dos berisi ratusan botol miras, Sabtu (5/9/2009). Operasi anti miras ini akan terus digalakkan selama bulan ramadan.

Seluruh barang bukti dibawa dengan sebuah truk menuju kantor Satpol PP di Jalan Pamong Praja No 1 Pamekasan. "Barang bukti miras akan kami musnahkan seusai lebaran nanti," tegas Kepala Operasional Satpol PP, Taufik kepada wartawan.

Operasi kali ini dilakukakan sangat mendadak. Sebab, dua kali dilaksanakan operasi hasilnya nihil. Diduga dua kali operasi sebelumnya bocor. Pihaknya pun memerintahkan satu regu anggotanya yang piket Sabtu siang. "Begitu melihat anggota yang piket, saya langsung perintahkan berkumpul dan saya angkut dengan truk," tegas Taufik.

Tidak tanggung-tanggung, Taufik sendiri yang mengemudi truk operasional. Sasaran pertama adalah dua toko swalayan di Jalan Jokotole jadi sasaran razia. Di dua toko ini, Taufik menyita 12 dos miras berjenis anggur hitam.

Taufik bersama anggotanya lalu bergerak ke sejumlah toko jamu di Jalan Niaga, Jalan Trunojoyo dan di Jalan Diponegoro. Hasilnya, anggota Satpol PP menyita 28 dos miras berjenis anggur hitam.

Dalam operasi anti miras itu, Taufik mendapat perlawanan dari pemilik toko jamu di Jalan Niaga. Namun Taufik tak bergeming. Taufik lalu menyodorkan lembaran Perda Nomor 2/2001 tentang larangan peredaran miras yang mengandung kadar alkohol di atas 5%.

"Kami sering mendapat protes dari pemilik toko yang menjual miras. Tapi itu hal yang biasa. Kami tetap tegas menyita miras yang kedapatan dijajakan di etalase toko dan di gudangnya," urai Taufik.

Taufik berjanji akan melanjutkan operasi anti miras ke wilayah kota kecamatan se Kabupaten Pamekasan. Apalagi Bupati mendukung operasi anti miras di Pamekasan.

(fat/fat)
Berita Terkait