Daerah rawan kecelakaan itu tersebar di jalur perbatasan antara Kabupaten Malang dengan daerah lain, seperti wilayah Kabupaten Kediri, Lumajang, Pasuruan, dan Blitar.
"Kami umumkan enam titik itu rawan kecelakaan. Merujuk dari tingginya angka kendaraan dan jumlah angka kecelakaan yang terjadi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Soefianto kepada detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2009).
Enam titik rawan kecelakaan itu berada di Jalan Raya Kebonagung, Kecamatan Pakisaji KM 088-108 jalur Surabaya-Blitar, Jalan Raya Genengan, Kecamatan Pakisaji, KM 104-105 Surabaya-Blitar, Jalan Raya Talangagung Jembatan Metro Kepanjen KM 109-120 Surabaya-Blitar, Jalan Raya Jatiguwi Kecamatan Sumberpucung KM 115-117 Surabaya-Blitar, dan Jalan Dr Wahidin Kecamatan Lawang, KM 71-72 jalur Surabaya-Malang, serta Jalan Raya Singosari Simpang Tiga Songsong Kecamatan Singosari KM 75-76 jalur Surabaya-Malang.
"Di enam titik itu kita sudah pasang rambu hati-hati dan rawan terjadi kecelakaan. Dan nantinya bersama aparat kepolisian akan kita dirikan posko," imbuh Soefianto.
Soefianto menambahkan, enam titik tersebut dikategorikan rawan kecelakaan, karena jalur jalan lurus dan lebar hingga memicu kecenderungan pengemudi menambah kecelakaan. Banyak penggalan, serta penyempitan jalan pada lokasi jembatan.
"Kondisi jalan juga licin pada saat hujan. Kami akan memaksimalkan petugas di enam lokasi tersebut. Agar dapat menekan angka kecelakaan," imbuhnya.
(bdh/bdh)










































