"Karena tidak ada izinnya maka kami lakukan penarikan produk. Untuk penjual atau pemilik kita berikan pembinaan," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Sugiantoro kepada detiksurabaya.com di sela-sela razia di Malang Town Square, Selasa (1/9/2009).
Selain minuman beralkohol, juga ditemukan kemasan makanan rusak. Petugas langsung menarik produk yang kemasan yang rusak.
Tidak mau tertinggal dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, Polsekta Blimbing juga melakukan razia mamin. Dalam razia itu puluhan produk mamin asal Cina disita dari berbagai toko.
"Razia ini sebagai bentuk operasi cipta kondisi menjelang lebaran. Dengan sasaran produk makanan dan minuman," ungkap Kapolsekta Blimbing AKP Abdul Hadi.
Mantan Kapolsek Karangploso ini mengungkapkan pemilik toko mengaku mendapatkan barang impor itu dari distributor di Batu dan Surabaya. Barang-barang itu mereka terima melalui pengiriman langsung ke toko."Kami terapkan undang-undang perlindungan konsumen pada mereka," tandasnya.
Puluhan produk mamin yang diamankan adalah diantaranya adalah wafer, snack, roti, yang semuanya tidak mempunyai label kesehatan atau tanggal produksi. (wln/wln)











































