Dinas Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan Pamekasan mengurus hak paten tarian dan musik khas ke Dirjen Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
"Agar proses pengajuan hak paten berjalan sukses, kita membentuk tim yang melibatkan tokoh budaya dan seni. Dari mereka, berharap ada masukan tentang sejarah seni yang dipatenkan," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan Yusuf Suhartono saat ditemui di kantornya di Pendopo Ronggosukowati, Selasa (1/9/2009).
Khusus kesenian musik tradisional Ul Daul, pihaknya masih mencari yang paling khas dan berbeda dengan musik serupa yang belakangan marak dimainkan di tiga kabupaten lainnya di Madura.
Yusuf Suhartono menegaskan, musik tradisional Ul Daul lahir di Pamekasan. Musik Ul Daul dimainkan pertama kali ketika listrik padam di Madura pada tahun 1999 lalu.
Perbedaan yang mencolok antara musik Ul Daul dari Pamekasan dengan ketiga kabupaten lainnya di Madura, adalah terletak pada olah musik dan lagu. Kelompok musik Ul Daul dari Pamekasan bisa dipastikan memiliki olah musik dan lagu khas Madura. Seperti Tandhuk Majeng dan Melateh Pote.
Sedangkan hak paten tari Topeng Gethak dan tari Rondhing diusulkan penciptanya. Sebab, kedua tari itu buah karya pribadi dari para seniman. Untuk menemukan pencipta tari, Yusuf telah mengumpulkan seluruh tokoh budaya yang ada. "Kami masih melacak jejak siapa sebenarnya mencipta kedua tarian itu," ungkapnya. (wln/wln)