Empat Orang Keluarga Polri Digulung Saat Judi

Empat Orang Keluarga Polri Digulung Saat Judi

- detikNews
Rabu, 26 Agu 2009 15:38 WIB
Sumenep - Sebanyak 4 penjudi kartu remi di Terminal Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura digulung petugas reskrim polsek setempat, Rabu (26/8/2009).

Komplotan penjudi itu merupakan keluarga anggota polri di Sumenep. Mereka berstatus sebagai sopir taksi jurusan Terminal Kalianget menuju Kota Sumenep.

Para tersangka yang saat ini sedang diperiksa intensif di ruang penyidik Polsek Kalianget itu yakni Ismunandar (45), Sawir (35), Supar (33) dan Hayyi (30), semuanya warga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Perjudian itu terungkap saat unit Reskrim Polsek Kalianget sedang melakukan patroli rutin. Para pelaku diketahui main judi remi di dalam taksi milik salah seorang pelaku dengan nomor polisi M 307 UV.

Pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi petugas, sebab dari tangan tersangka kedapatan barang bukti berupa dua set kartu remi dan sejumlah uang yang diduga hasil judi.

Kapolsek Kalianget, Sumenep AKP Arifaini mengatakan, semua pelaku judi remi tersebut masih keluarga besar anggota polri di Sumenep.

"Karena mereka ketahuan main judi ya tetap diproses sesuai dengan pelanggarannya," terang Arifaini kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan pelabuhan Kalianget, Sumenep, Rabu (26/8/2009).

Di depan penyidik mereka mengaku terpaksa main judi karena penumpang sepi dan tidak ada pekerjaan lain yang dapat dilakukan saat melaksanakan puasa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat pasal 303 KUHP. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tegasnya.

(fat/fat)
Berita Terkait