Pasalnya di hari yang sama, sebuah gudang minuman keras diduga miliknya dibongkar polisi. Gudang miras itu berkedok toko kelontong di Jalan Jawa, Desa Gringging, Kecamatan, Grogol, Kabupaten Kediri. Dari pembongkaran, petugas berhasil mengamankan 5.400 botol miras berbagai merek yang dikemas 450 kardus.
"Ini merupakan rangkaian operasi pekat yang memang atensi dari pimpinan. Miras menjadi salah satu target karena memang sangat berbahaya, diluar peredarannya yang kami usahakan untuk ditekan selama bulan ramadan," kata Kanit Buru Sergap Polwil Kediri AKP Didik Warsianto kepada wartawan yang menemuinya di lokasi.
Pembongkaran ini dilakukan setelah polisi menyelidiki hampir 2 bulan. Gudang itu diindikasikan tidak memiliki izin menyimpan dan mendistribusikan minuman keras golongan B.
"Dan ternyata benar, saat kami gerebek pemiliknya mengakui jika izin operasional gudang ini sudah mati sejak 2 tahun lalu," ujar Didik.
Kini miras yang dibongkar diamankan di Mapolwil Kediri. Sementara pemiliknya juga akan diamankan guna menjalani pemeriksan, atas sangkaan pelanggaran tindak pidan ringan.
Secar terpisah ibu kandung Taufik Chavifudin, Anik Winarti (60) saat dikonfirmasi menolak keterlibatan anaknya. Dia mengaku seluruh miras yang diamankan miliknya secara pribadi.
"Taufik memang tinggal di sini, tapi ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan dia. Tolong kalau menulis jangan salah, karena memang ini benar-benar milik saya," ungkap Anik.
Bahkan untuk meyakinkan petugas kepolisian dan wartawan, Anik mengaku berulangkali ditegur Taufik Chavufudin agar menghentikan usahanya. "Kalau ditegur sudah berulang kali, tapi saya mempertahankan karena usaha saya ini ada izinnya. Kami resmi dan kalau sekarang digerebek ini karena kesengajaan saja, kebetulan izinnya sedang mati," pungkasnya.
(fat/fat)











































