Ke-5 pasangan itu yakni Sudiono (46) dan Sumiani (37), Abdul Hadi (31) dan Sri W (27), Barbara (32) dan Nita (23), Angga (27) dan Intan Kusuma (22) dan diduga pasangan PSK Desi dan Kusnadin (35). Mereka diamankan di Hotel Wisata Indah di Desa Panji Lor, Kecamatan Panji, Senin (24/8/2009).
Mereka pun langsung digiring ke ruang PPA Polres Situbondo dan masing-masing dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring).
"Ini akan inten kami lakukan selama belun puasa, sasaranya tidak hanya hotel dan lokalisasi, tetapi warung yang menyediakan miras juga akan menjadi sasaran kami," terang Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Kusno Wibowo saat di lokasi.
(fat/fat)










































