Dua ton bahan kembang api yang berhasil diamankan terdiri dari posasium sebanyak 500 kg, belerang sebanyak 320 kg, kalsium sebanyak 300 kg, bubuk atau powder sebanyak 3 sak atau 150 kg, bubuk arang sebanyak 4 sak, potasium nitrat 500 kg dan bahan pengeras 2 drum.
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Sutopo mengaku selain mengamankan bahan kembang api, pihaknya juga mengamankan sekitar 25 ribu biji kembang api siap jual. "Gudang pembuatan ini berhasil kami amankan setelah kami mendapat laporan dari masyarakat," tutur Sutopo kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/8/2009).
Sutopo menjelaskan, diamankannya gudang pembuatan kembang api dilakukan setelah polisi memeriksa izin usaha pembuatan kembang api. "Padahal pembuatan kembang api semacam ini memerlukan izin, sedangkan pabrik ini tidak. Sehingga jelas-jelas melanggar," jelasnya.
Sampai saat ini, pihaknya masih mengamankan satu orang yakni sopir gudang, Nardi (47). Meski begitu pihaknya belum bisa menjelaskan pasal apa yang akan diterapkan untuk tersangka karena pihaknya masih menelusuri kasus itu.
Sutopo juga sudah memeriksa beberapa orang saksi untuk menelusuri gudang pembuatan kembang api tersebut. "Kami masih terus mengembangkan kasus ini," pungkasnya.
(fat/fat)











































