Asyik Kencan di Hotel, 5 Pasangan Mesum Digaruk Polisi

Asyik Kencan di Hotel, 5 Pasangan Mesum Digaruk Polisi

- detikNews
Jumat, 21 Agu 2009 10:40 WIB
Madiun - Razia penyakit masyarakat menjelang puasa terus dilakukan jajaran Samapta Polresta Madiun. Dalam razia itu terjaring 5 pasangan mesum yang asyik bercinta di hotel.

Kasat Samapta AKP Sutrisno mengatakan ke-5 pasangan itu hingga pagi ini masih dimintai keterangan. Namun mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga melanggar Tipiring percobaan kurungan.

"Jelang puasa dan seterusnya kita memang gencar melakukan razia pekat atau penyakit masyarakat miras, judi serta pasangan mesum. Untuk razia mulai dini hari tadi hingga pagi ini dapat 5 pasangan kumpul kebo," jelas Sutrisno kepada wartawan di kantornya Jumat (21/8/2009).

Sutris menambahkan dari 5 pasangan, semuanya terjaring razia dalam kamar Hotel Taman Indah, Hotel Tulip, Hotel Tedjo, Hotel Santosa.

Ke-5 pasangan itu yakni Eko Susanto (21) dan Bernardine (21), Nur Cahyo Wibowo (24) dan Neni Ernawati (19), Sudarto (40) dan Siti Nurul F Hidajati (41), Agus Setiawan (25) dan Endah Susiani (25), Andro Rahmana (26) dan Ayudya (23).

Sementara 5 pasangan itu telah melanggar Perda No 4 tahun 2006 Kota Madiun tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pasal 8 e tentang perbuatan melanggar norma susila dan mabuk denda hukuman percobaan kurungan 1 bulan-3 bulan.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait