Ponpes yang memiliki santri dari berbagai pelosok di Madura dan mempunyai ribuan alumni tersebut menggunakan dalil-dalil kitab kuno dan akan menggenapkan hitungan puasa menjadi 30 hari.
Pengasuh Ponpes Al-Karawi Desa Ketawang Kecamatan Ganding, Sumenep, KH Fayad As'ad mengatakan, sudah menjadi tradisi lama jika hitungan bulan puasa itu harus dilengkap sampai 30 hari.
"Kami menggunakan dalil yang ada di kitab kuning (klasik) dan sudah menjadi tradisi sejak 100 tahun lalu, yakni sejak berdirinya pesantren kami selalu mengawali agar jumlah puasa lengkap 30 hari," ujar Fayad kepada wartawan dihubungi via telepon selulernya, Kamis (20/8/2009).
Dia mengatakan, untuk perayaan idul fitri tidak menutup kemungkinan akan bersamaan dengan yang ditetapkan pemerintah. "Kalau sudah berpuasa genap 30 hari, maka akan melaksanakan salat idul fitri dan bisa jadi akan bersamaan dengan yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.
Informasi yang diterima detiksurabaya.com, semua santri alumni Ponpes Al-Karawi akan melaksanakan awal puasa pada, Jumat (21/8/2009) besok. Para santri tersebut mayoritas tersebar di seluruh pelosok Madura dan Pulau Jawa. (fat/fat)











































