MUI Sumenep Keluarkan Fatwa Haram Bagi Pengemis

MUI Sumenep Keluarkan Fatwa Haram Bagi Pengemis

- detikNews
Kamis, 20 Agu 2009 13:39 WIB
MUI Sumenep Keluarkan Fatwa Haram Bagi Pengemis
Sumenep - Banyaknya jumlah pengemis yang berkeliaran di wilayah Kota Sumenep, Madura mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

Para pengemis yang keluar masuk perkantoran dan rumah-rumah warga dinilai mengganggu orang lain. Jumlah pengemis yang berkisar 200-an orang yang beroperasi di wilayah Kota Sumenep sendiri sudah di luar kewajaran.

Bahkan menjelang bulan ramadan ini, jumlah pengemis semakin bertambah. Tidak hanya nenek-nenek, melainkan orang yang kelihatan sehat dan bertubuh kekar terlihat berkeliaran. Hanya terlihat pakaiannya saja yang terlihat compang-camping.

Mereka yang hidup dengan pemberian orang lain itu kebanyakan bukan karena latar belakang ekonomi lemah, melainkan sudah menjadi budaya dan profesi yang dinilai menghasilkan secara turun temurun.

Berdasar kenyataan itu, maka MUI setempat mengeluarkan fatwa haram bagi orang yang meminta-minta, karena dalam konsep Islam, meminta-minta itu pekerjaan paling jelek.

"Dalam syariat Islam sudah jelas jika meminta-minta itu perbuatan jelek. Jadi, sikap MUI Sumenep sudah jelas mengharamkan pengemis," tegas Ketua MUI Kabupaten Sumenep KH Syafraji kepada detiksurabaya.com di rumahnya, Jalan KH Zainal Arifin Pandian Sumenep, Kamis (20/8/2009).

Para pengemis yang berkeliaran di wilayah kota itu kebanyakan dari Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep serta warga yang berbatasan langsung dengan desa pengemis tersebut.

Menurut dia, keterlibatan semua pihak sangat memungkinkan menghentikan mereka jadi pengemis, baik dari pemerintah dengan memperbanyak program dan pembinaan skill serta tokoh masyarakat agama setempat harus lebih aktif dalam memberi penjelasan dan pemahaman agama.

"Tangan di atas itu lebih baik dari tangan dibawa. Kalau itu diterapkan dan mereka ada pekerjaan lain yang lebih halal untuk menghidupinya, maka mata rantai menjadi pengemis akan terputus dengan sendirinya," ujarnya.

(fat/fat)
Berita Terkait