Lima PSK Sarmi Digerebek Saat Mesum

Lima PSK Sarmi Digerebek Saat Mesum

- detikNews
Rabu, 19 Agu 2009 15:39 WIB
Madiun - Razia pekat menjelang bulan puasa dilakukan Samapta Polres Madiun dan Satpol PP. Dalam razia, petugas mengamankan 5 PSK yang mangkal di komplek ilegal Sarmi di belakang Kantor Pos Jiwan Madiun.

Kapolsek Jiwan AKP Asih Dwi Yuliati mengatakan komplek lokalisasi ilegal memiliki 2 kamar terletak di tengah sawah jauh dari pemukiman penduduk yang mendapat julukan seket pitu (57) atau praktek alas suket bantal watu meresahkan masyarakat.

"Di komplek ini terkenal dengan sebutan seket pitu atau alas suket bantal watu yang digunakan untuk mesum para PSK dan masih liar ada 2 kamar yang disewakan. Hari ini kita dapat 5 PSK yang dalam razia semalam hingga sore ini," jelas Asih kepada wartawan di TKP, Rabu (19/08/2009).

Asih menambahkan, ke-5 PSK itu melanggar tipiring pasal 11 ayat 1 jo pasal 2 Perda Tk II Kabupaten Madiun No 02 tahun 1960 tentang pemberantasan pelacuran dan akan disidangkan.

Ke-5 wanita PSK yang terjaring yakni berinisial WN (51) warga Desa Grudo Kecamatan/Kabupaten Ngawi, YN (41) warga Desa Sambirejo Jiwan Madiun, I W (25) warga Desa Grobokan Jiwan, Sri Suwarni Desa Kuwu Kecamatan Ngrau Bojonegoro serta DH warga Desa Slambur Kecamatan Geger Madiun.

(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.