Warga sebanyak 200-an orang itu menutup pintu masuk dengan memasang spanduk bertuliskan "Lombang Ditutup, Pengunjung Harap Pulang". Spanduk lain yang juga dipancang di area Pantai Wisata Lombang yang dikenal pohon cemara udangnya itu yakni "Wisata Milik Rakyat Pengunjung Tidak Usa Bayar".
Aksi penutupan paksa Pantai Lombang tidak ada perlawanan dari pihak pengelola. Petugas dari kepolisian yang ada di lokasi juga tidak memberi tindakan, selain mereka tidak merusak fasilitas, aksi penutupan paksa itu berlangsung singkat.
Salah seorang warga setempat, Ahmad Juri (39) mengaku penutupan Pantai Lombang merupakan puncak dari kekesalan pemilik lahan pada pemkab yang tetap memberlakukan tiket masuk pada pengunjung. Padahal lahannya masih sengketa dan dalam proses penyelesaian di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
"Sambil menunggu proses di pengadilan negeri, warga tetap akan menutup Pantai Lombang. Kalaupun ada pengunjung yang ingin masuk ke Wisata Lombang tidak ada masalah, tapi tidak harus membayar tiket dan dipersilahkan langsung pulang karena tidak ada hiburan apapun di dalamnya," terang Juri pada detiksurabaya.com di lokasi.
Sementara Kepala UPTD Wisata Pantai Lombang, Ja'cup membenarkan aksi penutupan Wisata Lombang yang dilakukan warga dengan cara memancang spanduk rentang.
"Semua petugas wisata tetap melakukan pemantauan dan saat ini ada di lokasi agar fasilitas wisata tetap terjaga," terang Ja'cup pada wartawan di kantor Pariwisata Sumenep, Jalan dr Soetomo.
Semua persoalan yang terjadi di lapangan, kata dia, sudah dilaporkan pada Dinas Pariwisata. Untuk Tindakan selanjutnya akan melakukan komunikasi dengan petugas kepolisian sehingga tidak ada yang dirugikan.
"Bila penutupan itu berlangsung lama, otomatis akan berdampak pada pada APBD," pungkasnya.
(fat/fat)










































