Sukandi tega menyetubuhi anak tirinya sebut saja Rima (16). Bahkan kini akibat perbuatan itu Rima hamil 2 bulan. Kejadian naas yang diterima Rima tersebut dilakukan oleh tersangka saat Rima tertidur.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan Sukandi saat Rima tidur bersama istrinya, Sunarti (47) dan mereka satu tempat tidur. Perbuatan hina itu dilakukan Sukandi pada pertengahan bulan Mei lalu.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mustofa membenarkan perbuatan hina itu. Perbuatan bejat itu terungkap berdasarkan keterangan dari ibu korban. Sunarti curiga dengan kondisi perut anaknya yang semakin lama semakin membesar seperti orang hamil.
Melihat ada yang tidak wajar dari diri anaknya Sunarti memilih untuk bertanya pada anaknya, setelah didesak akhirnya Rima menggaku jika dirinya tengah hamil akibat perbuatan yang dilakukan oleh bapak tirinya.
"Saat itu ibu korban sudah curiga dengan kondisi perut anaknya yang bertambah besar, akhirnya ibu korban mendesak anaknya, setelah mendapat jawaban tersebut akhirnya ibu korban memilih untuk melaporkan kejadian ini," tuturnya pada wartawan di kantornya.
Mustofa mengaku perbuatan itu tidak hanya terjadi sekali, namun terjadi sebanyak tujuh kali. Kejadian bermula saat Rima sering tidur sekamar dengan bapak tirinya serta ibunya. Entah saat itu ada setan apa di otak tersangka hingga berbuat nekat menyetubuhi anaknya padahal saat itu istrinya tertidur lelap di sampingnya.
"Entah setan apa yang masuk dalam pikiranya saat istrinya tengah tertidur lelap Sukardi mulai melancarkan aksi bejatnya pada anaknya," ungkap Mustofa.
Akibat perbuatan bejat tersebut kini tersangka mendekam di Mapolres Blitar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Dia dijerat pasal berlapis karena korbannya masih di bawah umur. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
(wln/wln)











































