Latar belakang peristiwa berdarah itu dikarenakan Achmad mendekati mantan istri Slamet. Pelaku tidak terima. Saat melihat korban, pelaku langsung menghujamkan celuritnya.
Korban mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan dan harus mendapat 12 jahitan di RSUD Dokter Iskak. Kejadian itu terjadi pada pukul 12.00 WIB di depan Stasiun Tulungagung di Jalan Pangeran Antasari, Senin (10/8/2009).
"Dia tidak terima mantan istrinya diapeli atau dikunjungi oleh korban," ungkap Suparno berdasarkan keterangan pelaku pada penyidik," kata Kabag Binamitra Polres Tulungagung, Kompol Suparno kepada wartawan di Mapolres Tulungagung
Pelaku sendiri tertangkap di rumah mantan istrinya Heni di Kecamatan Kutoanyar atau 30 menit setelah kejadian. Dia diancam hukuman 5 tahun penjara berdasarkan pasal 351 KUHP tentang penganiyaan menyebabkan seseorang terluka.
Secara terpisah korban Achmad Sodiq mengaku tidak tahu menahu kenapa dirinya menjadi korban pembacokan. Menurutnya, dirinya mendekati mantan istri pelaku tidak ada hubungan asmara.
"Saya dan dia kebetulan ada urusan pekerjaan, apa salah kalau saya datang kerumahnya. Lagian dia kan sudah bukan istri sah dari Slamet. Kenapa saya disalahkan," ujar Achmad saat di temui di rumah sakit. (wln/wln)










































