Tuntut Gaji, Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati

Tuntut Gaji, Perangkat Desa Geruduk Kantor Bupati

- detikNews
Senin, 10 Agu 2009 10:48 WIB
Nganjuk - Ribuan perangkat desa se Kabupaten Nganjuk menggelar aksi unjukrasa. Aksi itu dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Senin (10/8/2009).

Aksi ini berlangsung aman. Tiba di tempat Bupati Nganjuk Taufiqurohman berkantor mereka langsung melakukan orasi.

Ketua Forum Komunikasi Pamong Desa (FKPD) Kabupaten Nganjuk, Maolan mengungkapkan aksi ini dilakukan karena tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah merealisasikan tuntutan mereka.

"Lebih dari sebulan yang lalu kami melakukan demonstrasi dan saat itu dijanjikan untuk segera diberikan jawaban. Tapi mana buktinya, sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," kata Maolan kepada wartawan di sela-sela aksi unjukrasa.

Maloan mengatakan dari kabar yang beredar pemkab hanya sanggup membayar gaji pokok sebesar Rp 300 ribu. Jika nilai itu direalisasi mereka menolaknya. Gaji pokok sebesar itu sangat kecil. Apalagi kata dia berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 16 April 2009, menyebutkan gaji perangkat desa Kabupaten Nganjuk sebesar Rp 625 ribu.

"Kami ini perangkat desa, bukan kuli bangunan. Coba anda berpikir, apa layak gaji sebesar itu untuk pekerjaan yang kami lakukan," ungkapnya.

Dia juga mengancam jika tuntutan mereka tidak dipenuhi mereka akan menduduki kantor bupati hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam aksinya mereka membawa poster dan spanduk yang bertuliskan,'UMR harga mati, berikan hak kami. Bapak Bupati, berikan tanggung jawab atas janji yang engkau berikan dahulu.'

Setelah berorasi selama 30 menit, 10 perwakilan demonstran melakukan pembicaraan tertutup dengan Bupati Nganjuk Taufiqurohman.
(wln/wln)
Berita Terkait