Komplotan Pengedar Pil Lexotan Digulung

Komplotan Pengedar Pil Lexotan Digulung

- detikNews
Jumat, 07 Agu 2009 15:16 WIB
Kediri - Mahasiswa Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam di salah satu kampus di Kota Kediri, Gufron Mashuri (24) berurusan dengan polisi. Dia diduga terlibat jaringan psikotropika jenis lexotan.

Bersama Gufron, petugas juga mengamankan 3 rekan sesama anggota jaringan pengedar. Mereka yakni Mujiono (27) dan Sugianto (24), warga Kandat, serta Suparno (26), warga Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Dari tangan ke empat pelaku, petugas mengamankan 200 butir lexotan, 6.000 butir pil koplo jenis LL, ratusan lembar plastik klip yang merupakan pembungkus psikotropika saat dijual dalam paket kecil.

"Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka Gufron dan terus mengembang ke 3 tersangka lainnya. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing setelah subuh tadi. Dan barang bukti rata-rata disembunyikan di bawah tempat tidur," jelas Kaur Bina Operasi (KBO) Reskoba Polresta Kediri, Ipda Saiful Alamsyah dalam gelar perkara di
ruang kerjanya, Jumat (7/8/2009).

Dalam pemeriksaan terungkap, keterlibatan Gufron dalam jaringan ini adalah sebagai kurir antar jaringan, sekaligus pengedar bagi kalangannya sendiri.

"Berdasarkan pengakuannya belum genap sebulan pekerjaan ini dijalani. Tapi jelas kami tidak mempercayainya, karena dia sebenarnya sudah lama diincar anggota untuk diringkus," ujar Alamsyah.

Akibat perbuatannya, ke empat tersangka dikenakan ancaman hukuman berlapis. Mereka diduga melanggar Pasal 82 UU Kesehatan RI No.23 tahun 1992 tentang melakukan pekerjaan kefarmasian tanpa disertai keahlian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, junto Pasal 59 dan 62 UU Psikotropika No.5 tahun 1997, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.