Tim Arkeolog Usulkan Jadi Kawasan Konservasi Purbakala

Perumahan Elit Kuno Kerajaan Singosari

Tim Arkeolog Usulkan Jadi Kawasan Konservasi Purbakala

- detikNews
Senin, 03 Agu 2009 09:23 WIB
Tim Arkeolog Usulkan Jadi Kawasan Konservasi Purbakala
Malang - Pasca penemuan pemukiman elite kuno Kerajaan Singosari di Dusun Bungkuk, Desa Pagentan, Kecamatan Singosari, Malang beberapa waktu lalu, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Balai Arkeologi Nasional Jakarta akan menjadikan kawasan itu sebagai konservasi purbakala.

"Kami inginkan kawasan ini menjadi kawasan konservasi purbakala. Jadi akan mudah untuk melakukan pengawasan serta ekskavasi lanjutan untuk menelusuri jejak istana Kerajaan Singosari nantinya," ujar Amelia Ketua Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Balai Arkeologi Nasional Jakarta di lokasi, Senin (3/8/2009).

Dalam ekskavasi melibatkan 8 orang, tim melakukan penggalian di atas lahan seluas 4 meter dengan kedalaman satu meter. Mereka juga membersihkan lumpur dan kotoran pada benda kuno yang ditemukan setelah penggalian (eskavasi) situs permukiman zaman Kerajaan Singosari. Struktur batu bata juga kembali ditemukan merupakan kompleks hunian masyarakat. Sebelumnya, ekskavasi telah dilakukan tahun 2002 di lokasi yang sama.

Peneliti juga melakukan pendataan dan membersihkan barang-barang temuan. Agar mudah dalam meneliti setipa barang yang ditemukan selama proses ekskavasi. "Rumah kalangan menengah ke bawah terbuat dari gedhek (anyaman bambu). Tapi yang kita temukan di sini diduga kuat merupakan pemukiman bangsawan. Melihat dari barang-barang rumah tangga yang kita temukan, serta struktur pondasi batu batanya," kata Ketua tim peneliti permukiman kuno zaman Kerajaan Singosari ini.

Sampai kini peneliti belum berhasil menemukan lokasi istana kerajaan Singosari, karena penelitian tentang permukiman kuno belum dilakukan maksimal. Peneliti menyakini setelah menemukan permukiman kuno. Baru dapat menemukan letak istana Kerajaan Singosari.

Amelia menambahkan, dalam ekskavasi di Bungkuk juga ditemukan lempengan batu adesit dan batu bata berukuran besar yang berserakan di halaman rumah-rumah warga. Batu Adesit ini merupakan bekas reruntuhan 8 candi di sekitar Candi Singosari. Sedangkan batu bata ukuran 60 x 40 cm merupakan pondasi permukiman kuno.

Sementara membedakan batu batu besar itu dibutuhkan uji laboratorium untuk mengetahui arang sekam yang melekat di batu bata. Agar diketahui jaman pada masa batu bata itu digunakan.

Secara terpisah Wakil Bupati Malang Rendra Kresna meminta bukan hanya menetapkan sebagai kawasan konservasi. Namun, juga diusulkan ke Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Jawa Timur untuk memberi keleluasaan mengelola kepada pemerintah daerah untuk merawat dan mengembangkan kawasan peninggalan purbakala tersebut.

"Agar kami mudah dalam menggangarkan dan untuk perbaikan dan perawatan. Karena selama ini kami sebagai pemerintah daerah belum pernah diberikan hak penuh atau kewenangan khusus," ujarnya.

Rendra mencontohkan, pada 2006 lalu dianggarkan dana sebanyak Rp 400 juta untuk perawatan Stupa Sumberrawan Kecamatan Singosari namun ditolak BP3. Namun, dana itu tidak digunakan. Karena adanya penolakan dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan Jawa Timur sebagai pengelola akan ikut campurnya pemerintah daerah untuk mengelola.

"Kalau pemerintah daerah dilibatkan, akan kita lakukan kawasan tersebut menjadi lahan konservasi purbakala," tegasnya.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Malang peninggalan situs bersejarah diantaranya Candi Jago, Candi Singosari, Candi Badut, Pemandian Wendit dan Candi Kidal. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait