Pekerja Proyek PLTU Sudimoro Curi Ponsel

Pekerja Proyek PLTU Sudimoro Curi Ponsel

- detikNews
Jumat, 31 Jul 2009 14:29 WIB
Pacitan - Seorang pekerja proyek pembangunan tower PLTU Sudimoro Nardi Mulyo (28) nekat menggasak sebuah ponsel milik warung langganannya. Keinginan pria warga Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto ini tak lain ingin memiliki ponsel Nokia 6680.

Pemuda yang tubuhnya dipenuhi tato itu hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi mencuri ponsel milik Suparwati (49) warga Dusun Plugon Desa Pagerejo Kecamatan Ngadirojo Pacitan.

Peristiwa tersebut bermula saat pemilik warung yang ada di Desa Cokrokembang, Ngadirojo beristirahat dan tertidur. Sedangkan ponselnya diletakkan di atas kursi.

Sesaat kemudian, korban terbangun ketika mendengar bunyi dering ponsel. Namun setelah dicari, ponsel miliknya tidak ada di tempat. Sadar barang miliknya raib, korban pun kebingungan.

Beruntung saksi mata Wiyono (52) mengetahui pelaku mengambil ponsel. Korban bersama suaminya pun mencari ponsel dan pelakunya. Tanpa kesulitan, korban bertemu pelaku yang kost di sebelah warungnya. Setelah dicecar pertanyaan, akhirnya pelaku mengaku jika mengambil ponsel milik korban.

"Setelah mendapat laporan, anggota kami langsung ke TKP. Dan pelaku saat ini kami amankan," kata Kapolsek Ngadirojo, AKP Wahyu Satrio W kepada wartawan, Jumat (31/7/2009).

Jika terbukti bersalah pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(fat/fat)
Berita Terkait