Pemerkosaan itu berawal saat korban memadu kasih dengan pacarnya, Bahar (25) di Jalan Desa Biliporah, Kecamatan Socah, Bangkalan yang jauh dari rumah penduduk. Tak berselang lama memadu kasih, tiba-tiba datang 2 pria tak dikenal dan menggerebek dua sejoli tersebut. Alasannya mereka telah berbuat mesum di desanya.
Pacar korban pun akhirnya ditelanjangi bulat di tengah sawah oleh pelaku, bahkan korban juga tak luput dari sasarannya. Baju dan celana korban dibuka dan tinggal BH dan CD melekat di tubuh korban.
Aksi 2 pelaku tersebut tidak berhenti, hand phone dan uang pacar korban sebanyak Rp 340 ribu juga dirampas. Bahkan kegadisan korban diembat dengan cara bergiliran dan dilakukan di pematang sawah Desa Sembilangan Kecamatan Kota yang jaraknya tidak jauh dari pacar korban ditelanjangi.
Korban tidak bisa berbuat banyak, selain diancam akan dibunuh bila berteriak juga mulut disumbal dengan baju korban. Akhirnya kegadisan korban hilang di tengah kedua lelaki tersebut.
Peristiwa yang terjadi, pukul 21:30 WIB, Senin (27/7/2009) malam itu akhirnya dilaporkan ke Polres setempat. Korban yang tidak mengenali identitas pelaku akhirnya hanya memberi keterangan ciri-ciri pelaku.
Petugas kepolisian yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan pengejaran. Alhasil, dua pelaku tersebut akhirnya terungkap dan ditangkap di rumah masing-masing tanpa melakukan perlawanan.
Dua pelaku yang saat ini menjalani pemeriksaan di Polres Bangkalan yakni Sulaiman (40) dan Mat Nasir (45), keduanya warga Desa Sembilangan, Kecamatan Kota.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Suwarno mengaku kedua pelaku pemerkosa akan dijerat pasal berlapis, selain pasal pemerkosaan juga perampasan barang-barang milik pacar korban.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegas Suwarno pada wartawan di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Bangkalan, Selasa (28/7/2009).
(fat/fat)











































