Kapolresta Kota Malang AKBP Daniel Tahi Monang Silitonga menuturkan, pemusnahan miras ini sebagai wujud langkah Polri memberantas peredaran miras di Kota Malang.
"Dari razia yang kita lakukan secara rutin dari Januari sampai Juni kami menyita ribuan botol miras yang dijual bebas di wilayah pemukiman penduduk di Kota Malang," kata Daniel kepada wartawan di Balai Kota Malang Jalan Tugu, Selasa (28/7/2009).
Menurut Daniel, pemberantasan peredaran miras akan selalu dilakukan secara kontinyu. Bukan hanya saat ini saja menjelang Hari Anti Narkoba Internasional saja.
"Kami tidak pernah memanfaatkan momen, tapi memang sudah tugas kami untuk memberantas segala penyakit masyarakat," imbuh Daniel.
Sementara Walikota Malang Peni Suparto mengaku peredaran miras dapat berdampak merusak perilaku masyarakat yang harus segera diberantas.
Selama ini di Kota Malang, peredaran miras terus ditekan dengan melakukan razia. Baik dari kepolisian dan Satpol PP. "Ini harus dilakukan secara terus-menerus," ujarnya.
Dalam pemusnahan yang disaksikan oleh jajaran Muspida Kota Malang, masyarakat dan tokoh agama digelar di depan Balai Kota Malang, ini dilakukan dengan menggunakan slender.
(fat/fat)











































