Terbukti Konsumsi Shabu, 6 Polisi Terancam Dipecat

Terbukti Konsumsi Shabu, 6 Polisi Terancam Dipecat

- detikNews
Rabu, 22 Jul 2009 13:23 WIB
Kediri - Terbongkarnya peredaran shabu-shabu (SS) saat menangkap 2 orang asal Banyuwangi menyeret 6 anggota Polres Nganjuk. Mereka dipastikan sebagai pemakai dan terancam dipecat dari kesatuannya.

6 anggota kepolisian itu yakni Aiptu Heri Buntoro (Anggota Paminal), Bripka Hernawanto (Anggota Unit P3D), serta 4 orang anggota Sat Samapta, masing-masing Brigadir Irfan Kurniadi, Bripka Suyoto, Aipda Sungkono dan Briptu Eko Susanto. Terungkapnya keterlibatan ke enam anggota tersebut dilakukan pada Rabu (15/7/2009) dengan dilakukannya tes urine oleh Unit P3D Polres Nganjuk.

"Pengungkapannya tidak kami lakukan dengan penggrebekan pada saat mereka menggunakan shabu. Tapi dengan memanggil satu-persatu ke Unit P3D untuk dilakukan tes urine. Dari ke enamnya semua terbukti pemakai," kata Kapolwil Kediri Kombespol Heru Purwanto saat ditemui wartawan di sela-sela Analisa dan Evaluasi jajaran di Mapolwil, Rabu (22/7/2009).

Sementara 2 tersangka yang kini kasusnya ditangani Polda Jatim yakni Arif dan Fauzi dengan barang bukti yang diamankan 2 paket shabu-shabu seberat 15 gram.

"Dari 6 anggota Polres Nganjuk kami tidak temukan barang bukti, karena mereka hanya pemakai. Barang bukti ada di tangan 2 tersangka yang saat ini ditangani oleh Polda," ujar Heru.

Untuk penanganan 6 anggota Polres Nganjuk, saat ini ditangani oleh Unit P3D dengan dilakukan serangkaian pemeriksaan terkait penegakan disiplin. Bila terdapat unsur pelanggaran pidana pada ke enamnya, penanganan akan diserahkan ke satuan reskrim.

"Tapi apapun nanti hasil pemeriksaan P3D, saya pastikan akan memberikan tindakan tegas. Saya tidak pernah main-main apabila ada anggota yang indisipliner dan untuk kasus ini kemungkinan akan dilakukan pemecatan," tegas Heru. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait