Sementara Jumani (41), PSK asal kompleks Gandul, sebutan lain dari Wonorejo yang memaksa Yayuk ditahan di Mapolres Tuban, Selasa (21/7/2009). PSK asal Jalan Pahlawan-Tuban ini telah merayu Yayuk dan akhirnya menjadikan sang bocah lulusan SMP sebagai pelacur.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, kasus ini terungkap saat terjadi penggerebekan polisi di kompleks Wonorejo. Jumani kala itu dibekuk petugas dan diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban, ditetapkan sebagai tersangka.
Diperoleh informasi sebelum terdampar di Tuban, Yayuk sudah bekerja di Jakarta selama satu tahun. Sebulan lalu dia pergi ke Bojonegoro menemui salah satu temannya untuk mencari pekerjaan.
"Karena tidak mendapat pekerjaan, akhirnya terlantar di Tuban hingga ditampung salah satu anggota polisi di kawasan Seleko-Tuban," ungkap Nunuk Fauziyah, Direktur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), LSM perempuan yang mendampingi korban kepada detiksurabaya.com di Sekretariat KPR Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sukolilo.
Selama 15 hari ditampung di rumah polisi, Yayuk berkenalan dengan Jumani. Tapi, saat pertemuan pertama tersebut dia hanya bertukar nomor HP. Hingga pada Minggu (19/7/2009) malam dia bertemu lagi dengan Jumani saat membeli nasi goreng di daerah Sleko. Selanjutnya, Yayuk pamit dari rumah keluarga polisi itu, pindah tinggal bersama Jumani di kawasan Jalan Pahlawan-Tuban.
Rupanya setelah akrab dengan Jumani, dia dijanjikan kerja di tempat karaoke. Saat disetujui, justru dibawa ke kompleks PSK Wonorejo. Di salah satu kamar wisma, Yayuk dipaksa melayani tiga pria hidung belang.
Beruntung saat itu ada razia polisi. Meski tiga pria hidung belang kabur, polisi berhasil menangkap Jumani dan Yayuk. Mereka langsung diperiksa di Mapolres Tuban.
"Saya tak mau pulang ke Grobogan, saya mau cari kerja yang halal. Saya menyesal ikut Bu Jumani," kata Yayuk. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini