"Kita minta dihukum mati, hanya itu yang bisa membuat keluarga ringan," kata Gati seusai melihat kondisi anaknya di kamar mayat RSUD dr Soedono Madiun, Jalan dr Soetomo, Minggu (19/7/2009).
Gati menginginkan hukuman mati itu lantaran Ayu adalah anak yang terkenal sebagai sosok yang pendiam dan penurut. Sehingga pembunuhan dengan cara dimutilasi itu merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.
Hal senada juga dikatakan oleh teman sekampus Ayu, Rini dan Nur yang datang untuk melihat jenazah tersebut. Menurut kedua teman korban ini, hukuman yang pantas dijatuhkan pada pelaku pembunuhan adalah hukumam mati.
"Kalau melihat kondisi korban yang mati dengan cara dimutilasi, sudah sepantasnya pelaku dihukum mati," ucap keduanya sembari menitikkan air mata.
Saat ini jenazah Ayu Wulandari telah dibawa pulang keluarga ke Jombang dengan mobil ambulans RSUD Soedono Madiun bernopol AE 8050 A. Menurut rencana, Jemazah Ayu akan dimakamkan di TPU Kepuh Rejo.
(stv/bdh)