Sebab, mobil tahanan dan para saksi yang akan menghadiri persidangan tidak bisa masuk ke PN lantaran ada demo yang dilakukan belasan orang dari IBW itu, Kamis (16/7/2009).
Sebenarnya para pendemo sudah menyingkir dari depan pintu gerbang setelah hampir 30 menit berdemo. Mereka memilih berteduh dari terik matahari. Tetapi Sudarsono, tidak menyingkir karena dirinya diikat pada sebuah rantai di pintu gerbang tersebut. Tak pelak, siapa saja yang akan keluar masuk ke PN Jember tidak bisa.
Negosiasi pun dilakukan oleh polisi yang berjaga. Tetapi negosiasi itu tidak membuahkan hasil. Beberapa menit kemudian, unit tangkal Samapta Polres Jember mendatangi para pendemo dan memaksa Sudarsono untuk melepaskan diri dari rantai.
"Kalau demo jangan begini, mengganggu orang yang masuk sidang. Kalau mau ketemu orang PN, bicara baik-baik," gertak Kasat Samapta AKP Mahrobi Hasan sambil menggelandang Sudarsono yang sebelumnya bersusah payah keluar dari rantai.
Berhasil lepas dari rantai, petugas menggergaji rantai itu. Akhirnya pintu gerbang menuju PN Jember bisa dilalui kembali. Aksi itu sempat memacetkan lalu lintas di Jalan Kalimantan, lokasi kantor PN Jember berada.
Para pendemo menuntut agar hakim PN Jember menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Mereka memprotes adanya seorang tahanan kota dalam kasus jual beli besi tua di PG Semboro, bernama Andri Saksono yang keluar masuk kota Jember. "Padahal ia menjadi tahanan kota. Hakim harus tegas," tegas Sudarsono.
(fat/fat)











































