Diduga Gelapkan Uang, Ketua PPK Diamankan

Diduga Gelapkan Uang, Ketua PPK Diamankan

- detikNews
Selasa, 14 Jul 2009 17:14 WIB
Jember - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mayang bernama Nafhan Baidi diamankan Mapolres Jember. Dia diduga menggelapkan honor yang menjadi hak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan PPS Mayang. Tak tanggung-tanggung jumlah honor yang belum dibayar yakni Rp 127 juta.

"Kita telah amankan tersangka, dan jika pemeriksaan telah selesai dan memenuhi unsur pidana, maka nanti malam akan kita tahan dan kita jerat pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Leonald Sinambela, Selasa (14/7/2009).

Baidi terpaksa diamankan dari kantor Mapolsek Mayang setelah warga menggeruduk Senin (13/7/2009) malam. Polsek Mayang didatangi ratusan orang terdiri dari KPPS dan PPS se Kecamatan Mayang. Mereka berniat menagih uang honor yang belum diberikan kepada KPPS dan PPS.

"Hanya satu desa yang sudah dibayar dan satu desa masih separuh. Sedangkan lima desa lainnya belum dibayar. Pokoknya jumlah yang belum dibayar Rp 127 juta. Kami mau menagih itu ke ketua PPK," tegas Ketua KPPS TPS 12 Desa Sidomukti Kecamatan Mayang Nur Rachmat.

Karena kondisi tidak memungkinkan, Baidi pun diamankan ke Mapolres Jember. Dan penyidik Satreskrim Polres Jember saat ini menyelidiki kasus itu.
(fat/fat)
Berita Terkait